Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Koperasi Produsen Sukma Melati Hutabohu dituangkan dalam bentuk bagan dengan uraian tugas dan selalu dimutahirkan jika terjadi perubahan ruang lingkup dan pergantian kepengurusan.

Susunan Dan Uraian Tugas Pengelola Dalam Stuktur Organisasi

  1. Pengelola
    • Melakukan penelaahan dan persetujuan dalam pemilihan bahan baku (Kotoran Hewan / Kohe) berkualitas
    • Menyiapkan kemasan dan cetakan kemasan
    • Melakukan pengkajian dan persetujuan dalam proses produksi
    • Melaksanakan Proses Produksi Pupuk Organik Padat (Superbokashi)
    • Distribusi dan pemasaran
    • Pembuatan Laporan Kegiatan Pengolahan
    • Tim Pembuatan SOP
  2. Asisten Pengelola 1 (Produksi)
    • Menerapkan prosedur Produksi  pembuatan pupuk organik padat
    • Menjaga integritas mutu dan keamanan selama produksi
    • Penggunaan Tester untuk nilai minimal standar mutu pupuk
  3. Asisten Pengelola 2 (Pengemasan dan Penyimpanan)
    • Pengemasan Hasil Bahan Pupuk Organik Padat
    • Pembersihan dan Pemeriksaan kondisi gudang penyimpanan Pupuk Organik Padat
    • Proteksi dari Bahan-bahan Kontaminan (Bahan Kimia Anorganik, dll.) dalam  penyimpanan
  4. Pengurus Koperasi
    • Pemasaran
    • Pembelian Kebutuhan Operasional
    • Pembayaran pembelian, penjualan dan Kontrak Penjualan 
    • Melakukan persetujuan tentang produk yang akan sampai ke Pelanggan
    • Koordinasi dengan semua pihak yang berhubungan dengan program sertifikasi
    • Mencari konsumen-konsumen baru
    • Tim Pembuatan SOP
  5. Pengawas  Koperasi
    • Melakukan pengawasan, pengendalian, pembinaan, dan audit internal terhadap pelaksanaan kinerja koperasi.