Kebijakan Mutu

Untuk memenuhi dan menerapkan persyaratan Penetapan Kebijakan Mutu standard ISO 9001:2015, maka Koperasi Produsen Sukma Melati Hutabohu menetapkan kebijakan mutu sebagai berikut:

  1. Menumbuhkan kesadaran pada lingkungan hidup untuk bertani yang berkelanjutan
  2. Penerapan Prinsip-prinsip manajemen mutu
  3. Penguatan Kelembagaan dan Manajemen Kelompok
  4. Penerapan SOP Produksi 
  5. Perbaikan Teknologi Pengembangan Produk Pertanian Organik
  6. Peningkatan Sumber Daya Manusia
  7. Peningkatan Pasca Produksi dan Pemasaran