Koperasi Produsen Sukma Melati Hutabohu Gorontalo Ajukan Permohonan Sertifikasi SNI ke LS-Pro

Hari ini, Jumat 22 Juli 2023, Koperasi Produsen Sukma Melati Hutabohu, Gorontalo menandatangani surat permohonan dan beberapa dokumen pendukung untuk pengajuan sertifikasi SNI Produk Pupuk Organik Padat SNI 7763:2018. Penyiapan dokumen permohonan ini didampingi oleh tim dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Gorontalo. Lembaga Sertifikasi Produk (LS-Pro) yang dipilih yaitu PT ICP Elaborasi Surabaya, Jawa Timur, merupakan Lembaga Sertifikasi Produk yang telah terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional) dan memiliki ruang lingkup untuk proses sertifikasi SNI Pupuk Organik Padat SNI 7763:2018. Pelaksanaan audit direncanakan pada minggu ke 2 atau ke 3 bulan Agustus 2023, dan diharapkan lolos sertifikasi untuk mendapatkan SPPT SNI dari BSN.

Untuk alur dari proses sertifikasi SNI LSPro ICP Elaborasi Surabaya sendiri sebagai berikut :

  1. Pengajuan Permohonan (Form perhomonan dari LSPro nantinya diisi oleh pihak perusahaan), yang disertai dengan scan dokumen :
    • Akte Perusahaan
    • Izin Usaha Industri
    • NIB Berbasis Resiko
    • NPWP
    • Surat Izin Merk Dagang/Surat Pendaftaran Merk Dagang*
    • Bagan Organisasi Perusahaan
    • Biodata Direktur / Wakil Manajemen Mutu
    • Bagan/Diagram Alir Proses Produksi
    • Pedoman Mutu
    • Daftar Induk Dokumentasi Sistem Manajemen Mutu
    • Desain Kemasan Produk
    • Foto Area Produksi
  2. Dilakukan penilaian kelengkapan dan kecukupan dokumen yang sudah dilampirkan. Jika terdapat kekurangan, akan diinformasikan segera kepada pihak perusahaan.
  3. Selanjutnya perusahaan akan diinformasikan terkait invoice (pembayaran) serta pemberitahuan jadwal audit lapangan.
  4. Pada audit lapangan akan dilaksanakan selama 2 hari serta dilakukan penilaian terhadap manajamen mutu & produksi, dan dilakukan pengambilan contoh (untuk diujikan ke laboratorium).
  5. Apabila pada audit lapangan yang telah dilaksanakan terdapat ketidaksesuaian maka segera dilakukan tindakan perbaikan dengan batas maksimal  2 bulan.
  6. Sertifikat SPPT SNI akan terbit jika ketidaksesuaian yang ada sudah dilakukan tindakan perbaikan dan diverifikasi oleh tim auditor, serta Hasil Uji Laboratorium memenuhi SNI Pupuk Organik Padat (SNI 7763:2018 )