Susunan Dan Uraian Tugas Pengelola Dalam Stuktur Organisasi
Koperasi Produsen Sukma Melati Hutabohu
- Pengelola
- Melakukan penelaahan dan persetujuan dalam pemilihan bahan baku (Kotoran Hewan / Kohe) berkualitas
- Menyiapkan kemasan dan cetakan kemasan
- Melakukan pengkajian dan persetujuan dalam proses produksi
- Melaksanakan Proses Produksi Pupuk Organik Padat (Superbokashi)
- Distribusi dan pemasaran
- Pembuatan Laporan Kegiatan Pengolahan
- Tim Pembuatan SOP
- Asisten Pengelola 1 (Produksi)
- Menerapkan prosedur Produksi pembuatan pupuk organik padat
- Menjaga integritas mutu dan keamanan selama produksi
- Penggunaan Tester untuk nilai minimal standar mutu pupuk
- Asisten Pengelola 2 (Pengemasan dan Penyimpanan)
- Pengemasan Hasil Bahan Pupuk Organik Padat
- Pembersihan dan Pemeriksaan kondisi gudang penyimpanan Pupuk Organik Padat
- Proteksi dari Bahan-bahan Kontaminan (Bahan Kimia Anorganik, dll.) dalam penyimpanan
- Pengurus Koperasi
- Pemasaran
- Pembelian Kebutuhan Operasional
- Pembayaran pembelian, penjualan dan Kontrak Penjualan
- Melakukan persetujuan tentang produk yang akan sampai ke Pelanggan
- Koordinasi dengan semua pihak yang berhubungan dengan program sertifikasi
- Mencari konsumen-konsumen baru
- Tim Pembuatan SOP
- Pengawas Koperasi
- Melakukan pengawasan, pengendalian, pembinaan, dan audit internal terhadap pelaksanaan kinerja koperasi.
- Melakukan pengawasan, pengendalian, pembinaan, dan audit internal terhadap pelaksanaan kinerja koperasi.