Untuk memenuhi dan menerapkan persyaratan Penetapan Kebijakan Mutu standard ISO 9001:2015, maka Koperasi Produsen Sukma Melati Hutabohu menetapkan kebijakan mutu sebagai berikut:
- Menumbuhkan kesadaran pada lingkungan hidup untuk bertani yang berkelanjutan
- Penerapan Prinsip-prinsip manajemen mutu
- Penguatan Kelembagaan dan Manajemen Kelompok
- Penerapan SOP Produksi
- Perbaikan Teknologi Pengembangan Produk Pertanian Organik
- Peningkatan Sumber Daya Manusia
- Peningkatan Pasca Produksi dan Pemasaran